Gaji Dipotong demi Iuran Tapera, Buruh Ingin Rumah Bukan Tabungan

Senin, 08 Juni 2020

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Diharapkan pemerintah bertanggung jawab memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah.

“Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat, maka dalam program ini pemerintah harus menyedikan rumah,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).

Namun demikian, kata Said, pekerja juga berharap program Tapera jangan hanya menjadi tabungan para peserta. Tapi harus benar-benar direalisasikan dalam bentuk rumah.

“Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri. Jika hanya berbentuk tabungan, maka buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah,” ujarnya.

Meskipun memberikan dukungan, KSPI meminta agar program ini dilakukan perbaikan. Salah satunya adalah, program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI.

Sebagai informasi, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mulai beroperasi pada 2021. Nantinya, program yang mengambil iuran dari pemotongan gaji pekerja ini memiliki syarat menjadi peserta yakni pekerja berpenghasilan maksimal Rp12 juta.

Besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji/upah dan ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.(taufik fajar/okezone)