Dalam 5 Tahun Pertama, BP Tapera Targetkan 13 Juta Peserta

Sabtu, 06 Juni 2020

(Foto: Jawapos)

JAKARTA – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan diikuti oleh seluruh pekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Hal tersebut tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menargetkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti program tersebut. “Kelompok pekerja ini ada dari kelompok ASN dan ini akan menjadi fokus kami di 2020 dan 2021,” terangnya melalui diskusi online, Jumat (5/6).

Para ASN berjumlah 4,2 juta nantinya akan menjadi basis pengelolaan di tahap awal. Pihaknya pun telah melakukan pemetaan terkait potensi pekerja yang akan menjadi peserta Tapera.

“Kami sudah dapat arahan dan persetujuan dari Komite. Dalam 5 tahun pertama, sekitar 13 juta peserta. Ini adalah kelompok peserta,” tambahnya.

Selain itu, secara bertahap BP Tapera akan meluaskan kategori peserta yang mengikuti program tersebut. Mulai dari dari BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri.

“Baru kemudian akan masuk ke pekerja swasta, termasuk di dalam para pekerja ini adalah pekerja mandiri, termasuk di dalamnya pekerja-pekerja informal. Ada WNA yang nanti juga akan wajib jadi peserta Tapera, kalau sudah bekerja selama minimal 6 bulan,” ungkapnya. (Estu Suryowati/Saifan Zaking/jawapos)