Ini Mengapa Jamaah Haji RI Sulit Berangkat Menurut Dewan

Selasa, 02 Juni 2020

Kegiatan umroh dan haji tutup total. (Foto: republika)

JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menilai pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini memang secara teknis tidak bisa dilakukan. Dia menyebut ada dua alasan mengapa Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji pada 2020.

"Pertama, sampai hari ini Arab Saudi tidak memberikan keputusan. Padahal 60 persen atau 70 persen pelaksanaan haji itu di Arab Saudi. Sekitar 30 persen persiapan di Indonesia. Kalau persiapan Indonesia itu masih bisa kita atur," tutur dia kepada Republika.co.id, Selasa (2/6).

Kedua, kata Iskan, pelaksanaan ibadah haji membutuhkan waktu karena perlu persiapan matang mulai dari menentukan penerbangan, proses tender, hingga hal lainnya. "Ini tidak bisa seperti kita beli karcis. Sehingga butuh waktu sekitar 1 bulan persiapannya, maka secara teknis memang tidak bisa dilaksanakan lagi," ucap dia.

Dengan melihat dua hal itu, jelas Iskan, maka memang lebih baik menunda pelaksanaan haji 2020 pada tahun depan.  Iskan menambahkan, kalau pun Saudi mengeluarkan keputusan maka Indonesia tetap berada di posisi yang sulit. Umpamanya, Saudi hanya membolehkan 50 persen dari kuota jamaah haji Indonesia. Kemudian ada aturan jaga jarak di hotel sehingga ini ada konsekuensi terhadap anggaran.

"Siapa yang bayar itu dalam waktu singkat. Kalau biayanya naik 100 persen, jamaah juga enggak kuat juga untuk itu," imbuh anggota DPR Fraksi PKS itu.

Soal keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan pelaksanaan haji 2020, Iskan enggan menyebutnya sebagai keputusan yang tepat. "Ini bukan masalah keputusan tepat atau tidak tepat. Karena ini kan pilihan-pilihan yang sulit ya," kata dia. (Umar Mukhtar/Teguh Firmansyah/ihram/republika)