BP Tapera Petik Pelajaran dari Kasus Jiwasraya

Selasa, 02 Juni 2020

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) perlahan-perlahan mulai beroperasi sebelum secara penuh menjalankan seluruh fungsinya pada 2021. Sebagian fungsinya adalah menyerap kebutuhan pembiayaan rumah subsidi dan mengembangkan dana masyarakat untuk diinvestasikan.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan telah menyampaikan progres kinerja BP Tapera menyusul rapat tertutup yang dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, pihaknya diamanati agar pelaksanaan BP Tapera yang saat ini mengelola dana awal Rp2,5 triliun itu dapat dihubungkan dengan dana Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Selain itu, pihaknya juga diminta agar ke depan pengelolaan dana dari BP Tapera bisa terhindar dari risiko seperti kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Jangan sampai nanti saat kami mulai beroperasi kasus-kasus yang telah terjadi [seperti Jiwasraya] tidak terjadi di BP Tapera," katanya, usai pertemuan tertutup tersebut.

Adi memastikan bahwa pihaknya akan memetik pelajaran dari kasus Jiwasraya. Dia akan memperhatikan tata cara manajer investasi, portofolio dan pengawasannya. Pihaknya juga diingatkan agar perencanaan awal hingga 2024 bisa lebih detail untuk mencapai target BP Tapera.

"Model bisnisnya kan kita tabungan investasi. Jadi benar-benar komite menyoroti [hal itu], tolong belajar dari [kasus Jiwasraya] itu. Kita harus membuat frameworknya supaya jangan kejadian seperti itu," tuturnya.

Menurut Adi, pihaknya telah mengantisipasi segala hal risiko tersebut dengan mendorong tata kelola yang baik dan tidak selalu memonitoring melalui sistem melainkan aktif secara langsung melalui supervisi. (Nancy Junita/Ilham Budhiman/Bisnis)