Bocoran Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah: Pakai Masker hingga Orang Sakit Dilarang Masuk

Kamis, 28 Mei 2020

Pengecekan suhub tubuh di Masjid Istiqlal. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sedikit membocorkan protokol kesehatan rumah ibadah dalam era new normal (kenormalan baru) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Salah satu protokoler kesehatannya yakni setiap jamaah diwajibkan menggunakan masker, tidak boleh terlalu lama berada di rumah ibadah, hingga orang sakit tidak diperkenankan terlebih dahulu beribadah di masjid maupun gereja guna memutus mata rantai penyebaran corona.

Pengecekan Suhu Tubuh di Masjid Istiqlal

 

Mantan Wakil Panglima TNI itu mencontohkan tulisan-tulisan informasi protokoler kesehatan di rumah ibadah tersebut seperti "bapak ibu kurang sehat? mohon jangan masuk rumah ibadah", atau tulisan lain "anak-anak ibadah bagus, tapi sekarang sebaiknya tidak usah dulu".

"Masih banyaklah silakan dikembangkan dan kami anjurkan dibuat, termasuk di tempat parkiran," tuturnya.

Fachrul menjelaskan, rumah ibadah berfungsi sebagai ibadah murni dan ibadah sosial. Untuk itu, Kemenag belum memperbolehkan kegiatan ceramah agama dengan mendatangkan banyak jamaah.

"Fungsi rumah ibadah ada dua, ada dalam kaitan ibadah murni, ada dalam kaitain ibadah sosial. Sosialnya juga kami garis bawahi, misalnya kadang-kadang ada ceramah sudah boleh belum? Kami masukan disini kami bolehkan dengan catatan kapasitasnya sementara ini 20 persen dari kapasitas rumah ibadah itu," tuturnya.(Fakhrizal Fakhri/okezone)