PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies: Insha Allah Ini Fase Terakhir

Selasa, 19 Mei 2020

Anies Baswedan. perpanjang PSBB DKI Jakarta. (Foto: Dok Kominfotik DKI Jakarta)

JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika sebelumnya PSBB akan berakhir pada 21 Mei mendatang, diperpanjang selama dua pekan ke depan.

“Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei – 4 Juni,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/5).

Anies menjelaskan, keputusan ini diambil karena angka penularan Covid-19 di Jakarta masih terjadi. Meskipun angkanya sudah menurun cukup drastis.

Pada bulan Maret 2020, angka Reproduction (Rt) di Jakarta sebesar 4. Artinya satu orang penderita Covid-19 bisa menularkan kepada 4 orang lainnya. sedangkan Rt per 17 Mei 2020 sudah pada kisaran 1,11.

Berdasarkan data tersebut, Anies meminta kepada warga agar lebih disiplin selama PSBB periode ketiga. Dengan begitu, diharapkan tidak lagi ada perpanjangan PSBB.

“Ini Insha Allah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita. Sesudah itu, kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan,” ucapnya.

“Bila itu kita kerjakan bersama-sama, maka nanti kemudian Jakarta bisa kembali berkegiatan, tentu normalnya baru. Orang biasa mengistilahkan new normal,” imbuhnya.

Mantan Mendikbud itu mengingatkan, agar masyarakat semakin disiplin selama PSBB periode ketiga. Serta tetap menghindari perkumpulan, menjaga physical distancing, dan tetap menjaga kesehatan. Apabila hal itu tidak dijaga, maka angka Rt akan naik kembali.

“Ingat, kita pernah berada di angka (Rt) 4 di bulan Maret. Kita tidak ingin kembali ke posisi bulan Maret,” pungkas Anies. (Nurul Adriyana Salbiah/Sabik Aji Taufan/jawapos)