Sekjen MUI Kesal Mall dan Bandara Buka, Begini Jawaban Mahfud MD

Selasa, 19 Mei 2020

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dirinya tidak melihat bahwa MUI kecewa dengan sikap pemerintah. (Foto: Miftahulhayat/JawaPos.com)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis U‎lama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kecewa karena pemerintah melarang kumpul di masjid namun tidak melarang masyarakat masyarakat berkumpul di pusat perbelanjaan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan dirinya tidak melihat bahwa MUI kecewa dengan sikap pemerintah.

Mahfud mengatakan yang disampaikan oleh Anwar Abbas adalah sikap per orang. Bukan perwakilan atau pun mengatasnamakan MUI‎.

“Saya tidak melihat juga kalau ada MUI kecewa dengan apa yang terjadi. Ini kan pernyataan orang majelis ulama. Bukan majelis ulamanya yang mengatakan,” ujar Mahfud MD di Jakarta, Selasa (19/5).

Mahfud mengatakan mall yang dibuka untuk umum adalah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab ada satu pusat pemberlajaan yang ditutup lantaran tidak menerapkan PSBB.

“Ada yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup. Karena melanggar PSBB,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan alasan bandara masih tetap dibuka saat pandemi Virus Korona atau Covid-19‎. Hal itu karena bandara dibuka untuk melayani sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penanganan virus Korona.

“Bandara untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan keperluan tertentu dengan syarat tertentu itu dibuka. Kemudian yang melanggar kententuan itu juga ditindak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang penduduk berkumpul di masjid, tetapi tidak tegas melarang orang-orang yang berkumpul di bandara, tempat perbelanjaan hingga perkantoran saat pandemi virus corona (Covid-19).

Anwar menilai, perbedaan sikap tersebut justru menjadi ironi di situasi seperti saat ini. Sebab usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona menjadi tidak maksimal.

“Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mall, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik,” ujar Anwar Abbas.

Sebaliknya, Anwar heran di bandara, pasar, pusat perbelanjaan dan perkantoran justru tidak terlihat aparat yang melarang masyarakat berkumpul karena rawan penyebaran Korona.

Padahal, dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa di wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada.

“Tetapi pemerintah dan petugas tetap saja melarang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada,” kata Anwar.

Melihat persoalan itu, Anwar meminta agar pemerintah tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Bila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan lokasi mall. (Dimas Ryandi/Gunawan Wibisono/jawapos)