Orang Rimba dan Sekuriti Perusahaan Sawit di Jambi Sepakat Berdamai

Ahad, 17 Mei 2020

LUSTRASI. Orang Rimba dan sekuriti perusahaan sawit di Jambi sepakat berdamai

MERANGIN - Ketegangan akibat pemukulan tiga orang sekuriti perusahaan sawit PT Sari Aditya Loka (SAL) Jambi oleh sekelompok Orang Rimba, berakhir damai.

Kedua pihak telah sepakat berdamai dan berjanji bekerjasama untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

“Sudah tidak ada masalah lagi, sudah damai. Semoga Ramadan membawa berkah bagi kita semua,” kata  Kapolsek Tabir Selatan Iptu Sejati dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Menurut Sejati, dalam pertemuan di Mapolres Merangin, dua perwakilan Tumenggung Orang Rimba atau Suku  Anak Dalam (SAD) yakni Sikar dan Pakjang secara terbuka mengakui bahwa anggotanya melakukan  pemukulan terhadap security PT SAL.

“Mereka telah meminta maaf kepada manajemen PT SAL dan berjanji untuk membina warganya agar tidak melakukan tindak pidana maupun tindakan lain yang meresahkan,” kata Sejati.

Menurut Sejati, kesepakatan perdamaian itu disaksikan Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi SLK dan Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tommy Radya Diansyah Lubis S.Ap.M. Han.

Sementara itu saksi dari Pemerintahan diantaranya Kadis Sosial PPK Kabupaten Merangin Junaidi dan Sekcam Tabir Selatan Afrizal.

Adanya kesepakatan perdamaian itu dibenarkan Sikar. Menurut dia, telah ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. “Kami juga telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada manajemen PT SAL,” kata Sikar kepada wartawan.

Sejati menambahkan, warga Orang Rimba berjanji untuk tidak mengganggu aktivitas perusahaan dan karyawan PT SAL. “Jika mereka mengulangi tindakan  yang sama, Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan melakukan proses hukum,” kata dia.

Sejati mengklarifikasi bahwa berdasarkan fakta di lapangan tidak terjadi penyerangan. Faktanya justru  berbeda. Sebanyak delapan Orang Rimba menyerang dan memukul tiga orang sekuriti perusahaan yang sedang patroli ketika dihimbau tidak masuk ke kebun inti perusahaan.

Himbauan ini disampaikan sekuriti karena perusahaan sedang melaksanakan protokol covid-19 sehingga mencegah karyawan dan masyarakat termasuk Orang Rimba terpapar dari risiko covid-19.

Akibat pengeroyokan itu para sekuriti lari bahkan ada seorang security yang terjungkal di parit. “Secara hukum, tindakan ini masuk kategori pengeroyokan,” kata Sejati.(Noverius Laoli/kontan)