Hadapi New Normal, Begini Tahapan BUMN Kembali Beraktivitas

Ahad, 17 Mei 2020

TETAP MELAYANI: BNI, salah satu bank BUMN yang selama ini masih beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. (For JawaPos.com)

JAKARTA – BUMN segera kembali beroperasi. Menghadapi situasi new normal di tengah pandemi covid-19, Kementerian BUMN pun menginstruksikan seluruh sumber daya manusia (SDM) badan usaha milik negara yang berusia di bawah 45 tahun untuk berkantor.

Untuk menyongsong new normal ini, Menteri BUMN Erick Thohir membuat sejumlah langkah-langkah dan tahapan. Tahapan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020. Surat tersebut berisikan tentang antisipasi skenario the New Normal BUMN. Adapun skenarionya ada lima tahap.

Fase pertama berlangsung pada 25 Mei, yakni terkait rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stakeholder panting lainnya. Karyawan di bawah 45 tahun dapat mulai masuk dan bagi pekerja di atas 45 tahun diperkenankan untuk bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Bagi sektor industri dan jasa pembukaan layanan masih dilakukan terbatas dengan pengaturan jam masuk. Seperti pabrik, pengolahan, pembangkit, dan hotel. Kategori tersebut menerapkan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

“Mal belum diperbolehkan buka, dilarang berkumpul,” tulis SE yang dikutip JawaPos.com, Minggu (17/5).

Tahap kedua pada 1 Juni. Skenario ini berlaku untuk sektor jasa retail, seperti mal, toko, dan restoran sudah diperbolehkan untuk beroperasi. Namun, masih tetap dengan batasan jumlah pengunjung dan jam buka serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Pada tahap itu diperbolehkan untuk berkumpul di area outdoor sesuai dengan batas jarak 2 meter dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang.

Tahap ketiga, 8 Juni. Pada skenario ini tempat wisata sudah dapat dibuka dengan tiket online dan pembatasan kontak fisik. Selain itu, jumlah pengunjung juga dibatasi dan tetap menerapkan physical distancing dan memakai masker.

Sementara untuk perguruan tinggi dan pusat layanan pun akan kembali dibuka dengan pengaturan jumlah siswa, jam masuk, dan kapasitas ruangan.

Tahap keempat, pada 29 Juni. Seluruh kegiatan ekonomi mulai dibuka dengan catatan penambahan kapasitas operasi dengan protokol kesehatan superketat, serta mematuhi kriteria penyebaran pandemi di setiap daerah.

“Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, fasilitas kesehatan, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” terang SE tersebut.

Tempat ibadah juga akan kembali dibuka. Area outdoor dapat dimanfaatkan untuk berkumpul. Adapun, perjalanan dinas pun akan diterapkan kembali sesuai dengan prioritas dan urgensi.

Terakhir, tahap kelima pada 13 dan 20 Juli. Tahapan ini lebih difokuskan pada evaluasi pembukaan kegiatan seluruh sektor menuju skala normal, secara bertahap.

Pada awal Agustus diharapkan operasional seluruh sektor menuju normal dapat berjalan dengan baik dan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. (Ilham Safutra/Saifan Zaking/jawapos)