Menteri Basuki Ingatkan Kontraktor soal Hak Pekerja Konstruksi di Tengah Covid-19

Ahad, 17 Mei 2020

SDM Konstruksi RI (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan penyelesaian span terakhir pekerjaan erection box girder proyek jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar tidak lepas kerja keras para pekerja konstruksi proyek tersebut.

Maka itu, lanjut dia, dirinya ingin berpesan kepada investor dan kontraktor untuk betul-betul menerapkan Instruksi Menteri PUPR No 2 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

"Seperti dengan tetap menjaga jarak aman (physical distancing), penggunaan alat pelindung diri, masker, hingga pemberian nutrisi dan suplemen vitamin yang memadai," ungkap dia.

Pihaknya juga memahami sebagian dari para pekerja konstruksi yang tidak dapat bekerja selama pandemi Covid-19 ini.

"Saya berharap kepada investor maupun kontraktor untuk tetap memperhatikan hak-hak pekerja secara utuh," tandas dia. (Taufik Fajar/okezone)