BI: Penjualan Properti Turun hingga 43,19%

Rabu, 13 Mei 2020

(Foto: antara)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan penjualan properti pada triwulan I-2020. Hal ini didapat dari data survei harga properti residensial.

Melansir keterangan BI, Rabu (13/5/2020), Bank Indonesia mengindikasikan kenaikan harga properti residensial di pasar primer yang melambat. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2020 sebesar 1,68% (yoy), lebih rendah dibandingkan 1,77% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Penjualan properti residensial pada triwulan I 2020 menurun signifikan. Hasil survei harga properti residensial mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -43,19% (yoy), jauh lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa dana internal perusahaan masih memiliki porsi terbesar dalam komposisi sumber pembiayaan utama proyek perumahan. Hal tersebut tercermin dari penggunaan dana internal developer yang dominan hingga mencapai 61,63%.

Sementara itu, mayoritas konsumen masih mengandalkan pembiayaan perbankan dalam membeli properti residensial. Persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 74,73%. (Taufik Fajar/okezone)