Kementerian PUPR Pangkas Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun Ini Akibat Virus Corona

Sabtu, 09 Mei 2020

Pekerja beraktifitas di proyek LRT Jabodetabek di Jakarta. (Foto:Bisnis - Abdurachman)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sertifikasi 113.900 orang untuk tenaga kerja konstruksi pada tahun ini.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto mengakui pandemic virus corona menjadi tantangan bagi proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Kendati demikian, dia menyebut proses sertifikasi masih berjalan dengan target 113.900 orang.

Laman Kementerian PUPR mencatat pada 2019 target sertifikasi tenaga kerja konstruksi mencapai 512.000 orang. Adapun, target tersebut mencerminkan 10 kali rata-rata capaian sertifikasi pada 2015-2018.

"Target pembinaan tenaga kerja konstruksi atau pelatihan dan uji sertifikasi dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang sedang terjadi dan kebutuhan prioritas alokasi lainnya adalah sebesar 113.900 orang," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (8/5/2020).

Pandemi virus corona, katanya, menimbulkan dampak bagi proses sertifikasi. Pertama, proses uji sertifikasi tidak dapat dilaksanakan melalui praktik langsung. Kedua, lesunya kondisi ekonomi memengaruhi minat tenaga kerja untuk mengikuti proses sertifikasi.

Ketiga, sistem dalam jaringan (daring) untuk uji sertifikasi belum sepenuhnya terbangun untuk semua tahapan sertifikasi. Meskipun mengalami tantangan, dia menyebut pihaknya belum merilis aturan khusus untuk menyelesaikan masalah akibat pandemic virus corona.

"Untuk pelatihan konstruksi yang dilengkapi dengan soal-soal ujian, kami telah mengembangkan pelatihan jarak jauh atau distance learning dengan aplikasi SIBIMA," katanya.

Trisasongko menyebut hasil dari distance learning tersebut belum secara otomatis mendapatkan sertifikat kompetensi. Alasannya, pelatihan melalui SIBIMA lebih difokuskan kepada jenjang jabatan ahli.

"Untuk tenaga terampil, saat ini kami masih mengembangkan mekanisme uji praktik dengan menggunakan sistem daring, yang tentunya harus dapat menjamin bahwa kualitas proses uji praktik betul-betul dapat diandalkan," katanya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, total tenaga kerja konstruksi (TKK) mencapai 8,3 juta orang, tepatnya 8.300.297 orang.

Adapun Data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) per 8 Mei 2020 mencatat dari total tersebut, yang sudah memiliki sertifikat adalah 625.962 orang atau sebanyak 7,5 persen dengan rincian tenaga ahli sebanyak 172.246 orang dan tenaga terampil 493.072 orang. Dengan demikian, laju penambahan tenaga kerja konstruksi bersertifikat menjadi lebih lamban. (Duwi Setiya Ariyanti/Agne Yasa/Bisnis)