PUPR Dorong Masyarakat Tetap Cari Rumah dengan SiKasep

Selasa, 05 Mei 2020

Foto udara perumahan di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Bisnis - Rachman

JAKARTA – Di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mendorong masyarakat untuk tetap mencari hunian lewat aplikasi SiKasep.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan pihaknya memastikan proses bisnis penyaluran rumah subsidi pada bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap dapat dilakukan kendati masyarakat harus berada di rumah.

“Meskipun saat ini pemerintah tengah menggalakkan pembatasan kontak sosial dan fisik secara langsung, masyarakat tetap dapat dengan mudah mencari rumah subisidi, memilih bank pelaksana penyalur subisidi, dan mengajukan prosesnya ke pemerintah hanya dengan menggunakan smartphone kapan pun dari tempat tinggalnya saat ini,” ungkapnya melalui siaran pers, Senin (4/5/2020).

Cukup dengan mengunduh dan memasang aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) pada ponselnya, masyarakat sudah dapat menjelajah rumah subsidi yang tersebar di Indonesia, tinggal menentukan sesuai dengan domisilinya saat ini.

Berdasarkan data management control PPDPP, hingga 4 April 2020 sudah terdapat 8.782 lokasi perumahan dari 5.987 pengembang yang berasal dari 19 asosiasi perumahan tercantum pada aplikasi SiKasep.

Selain itu, PPDPP juga mencatat saat ini masyarakat yang telah menggunakan aplikasi SiKasep mencapai 170.782 pengguna terdaftar sebagai calon debitur, yang diantaranya sejumlah 55.702 pengguna dinyatakan lolos subsidi checking dan 54.266 pengguna sedang dalam tahap verifikasi oleh bank pelaksana.

“Data tersebut tiap harinya terus bertambah seiring dengan tingginya antusiasme terhadap masyarakat dalam mencari rumah,” imbuhnya.

Selain mencari rumah yang diinginkannya, masyarakat juga dapat memilih bank pelaksana sekaligus secara leluasa. Tahun ini pemerintah bekerjasama dan menyediakan 37 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah.

Per 4 Mei 2020 pemerintah mencatat penyaluran FLPP telah mencapai sebesar Rp4,36 triliun untuk 43.282 unit rumah. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 4 Mei 2020 adalah sebesar Rp48,73 Triliun untuk 698.884 unit rumah.

“Melalui FLPP, diharapkan MBR dapat membeli rumah pertamanya,” lanjut Arief.

Program FLPP saat ini unggul lantaran dapat memberikan pengaruh positif bagi perbankan dalam melakukan penurunan suku bunga. Melalui FLPP, angsuran yang dibebankan kepada MBR berupa suku bunga tetap dalam jangka waktu yang panjang hingga 20 tahun. (M Syahran W Lubis/Mutiara Nabila/Bisnis)