Kwh meter (Foto: antara)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19. Hal ini untuk menklarifikasi akan banyaknya pelanggan yang mempertanyakan tarif listrik terutama di atas 1.300 Volt Ampere (va) mengalami kenaikan.
Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka mengatakan, tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh. (Taufik Fajar/okezone)