Banyak Keluhan Kenaikan, PLN Klaim Tarif Listrik Tetap Sejak 2017

Ahad, 03 Mei 2020

Kwh meter (Foto: antara)

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19. Hal ini untuk menklarifikasi akan banyaknya pelanggan yang mempertanyakan tarif listrik terutama di atas 1.300 Volt Ampere (va) mengalami kenaikan.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka mengatakan, tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh. (Taufik Fajar/okezone)