Pinjaman Pelaku Usaha di Bawah Rp10 Juta Dapat Penundaan Cicilan Bunga

Kamis, 16 April 2020

UMKM Dapat Keringanan Kredit. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pelaku usaha yang menerima pinjaman di bawah Rp10 juta akan mendapat program restrukturisasi pinjaman hingga penundaan cicilan bunga. Hal ini diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Presiden Jokowi mengarahkan agar program restrukturisasi pinjaman UMKM, penundaan cicilan bunga, juga diberikan bukan hanya kepada penerima KUR atau penerima pinjaman melalui PIP yang disalurkan lewat PNM dengan program Mekaar ULaMM, dan Umi, Pegadaian, dan juga LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir).

Tapi juga penerima pinjaman yang di bawah Rp10 juta melalui BPR, BPRS, melalui koperasi simpan pinjam, melalui koperasi, BMT, dan juga yang lainnya. Presiden juga memberikan arahan agar pelaku usaha ultra mikro itu dimasukkan di dalam program BLT dan ada pinjaman baru bagi usaha kecil dan menengah yang saat ini kesulitan pembayaran.

”Disampaikan juga soal penghapusan pajak untuk UMKM selama 6 bulan, jadi di-nol-kan. Lalu stimulus daya beli produk UMKM saya kira itu yang sudah disepakati beberapa waktu lalu,” urai Teten, dilansir dari Setkab, Kamis (16/4/2020).

Presiden, menurut Teten, juga setuju mengintegrasikan program jaminan sosial Kartu Sembako dengan warung sebagai penyalur sembako sehingga warung-warung tradisional, warung-warung sembako ini bisa tetap bertahan dan punya penghasilan sebagai penyalur sembako.

”Ini bukan gratis, jadi kan sekarang bantuan sosial itu begitu besar digelontorkan kepada masyarakat sehingga ini bisa meningkatkan daya beli, dan kita harapkan warung-warung sembako/warung-warung tradisional ini bisa menarik manfaat dari program jaminan sosial dan Kartu Sembako,” ujarnya.

Mengenai berapa angka detail alokasi untuk restrukturisasi pinjaman, lalu tambahan pembiayaan baru, berapa anggaran untuk penambahan program jaminan sosial yang diperluas untuk pelaku usaha mikro, stimulus daya beli, menurut Teten, itu baru akan didetailkan dengan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian dan juga dengan OJK.

”Jadi total sekarang ini kan dari seluruh saluran kredit untuk UMKM itu totalnya ada 70 juta. Nanti yang akan masuk dalam program ini tentu nanti kita akan lihat data analisis ekonominya berapa persen yang betul-betul terdampak sehingga perlu masuk di dalam program,” jelas Teten.(Taufik Fajar/okezone)