Pemerintah Akan Berikan BLT ke Masyarakat di Desa, Ini Rinciannya

Selasa, 14 April 2020

(Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19 di Desa. Di mana BLT itu sebesar Rp600.000/keluarga selama tiga bulan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan pihaknya akan menghindari pemberian bantuan secara tunai. Maka itu, penyaluran BLT akan diberikan kepada Kepala Desa masing-masing dan diserahkan ke penerima yang berhak secara nontunai.

"BLT akan diberikan selama 3 bulan sejak April 2020. Sistem pencairannya yakni oleh Kepala Desa ke penerima yang berhak diserahkan langsung. Semaksimal mungkin tidak nontunai untuk menghindari fitnah macam-macam," ujar dia melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

Menurut dia, Kemendes PDTT telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu masyarakat Desa yang kesulitan mengakses perbankan. Hal itu untuk mendorong penggunaan uang elektronik pada masyarakat di desa.

"Jadi, kita telah sampaikan ke BNI, BRI, dan Mandiri ada kebijakan silahkan dibantu agar masyarakat Desa bisa dipermudah membuka rekening di bank masing-masing," ungkap dia.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), berencana untuk realokasi anggaran dana desa sebesar Rp22,4 triliun. Hal itu guna masyarakat yang kena dampak virus corona atau Covid-19 di desa.

Rencana tersebut akan segera dilaksanakan dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 yang menggantikan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. (Taufik Fajar/okezone)