15 Bank Syariah Siap Salurkan KPR FLPP di 2020

Sabtu, 11 April 2020

Ilustrasi Pembangunan Rumah (Foto: Okezone.com/Dok. PUPR)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng 15 bank syariah dalam rangka menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya lewat KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kerja sama dengan bank syariah dilakukan untuk memberi alternatif pilihan pembiayaan bagi masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP bagi MBR tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

“Setiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,” kata Menteri Basuki, dikutip dari keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Pembangunan Perumahan

Adapun 15 bank syariah itu, Bank BTN Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank NTB Syariah, Bank Sulselbar Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Aceh Syariah, Bank Nagari Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, dan Bank Jateng Syariah.

Skema pembiayaan syariah disediakan melalui bank pelaksana, pengembang hanya memastikan rumah yang dibangun sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai dengan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Di samping itu, Basuki meminta asosiasi pengembang perumahan untuk mendorong anggotanya melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) yang dikembangkan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR sebab belakangan marak kasus penipuan perumahan berbasis syariah.

“Hingga saat ini, sebanyak 12.802 pengembang telah terdaftar di Sireng Kementerian PUPR yang terbagi ke dalam 18 asosiasi pengembang. Kami harapkan asosiasi pengembang berperan aktif mendorong anggotanya memproduksi dan menjual rumah MBR dengan kualitas layak huni dan terjangkau,” kata Menteri Basuki.

Hingga akhir 2019, program subsidi yang dimulai sejak 2010 ini telah mengelola dana FLPP sebesar Rp 44,37 triliun untuk 655.602 unit rumah.(Hairunnisa/okezone)