Dimulai Hari Ini, Begini Cara Dapatkan Kartu Prakerja

Jumat, 10 April 2020

Rupiah (Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program Kartu Prakerja untuk pekerja yang terdampak virus corona, seperti yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga untuk mendapatkan kerja.

Lalu bagaimana cara daftar dan mendapatkan kartu prakerja yang resmi dimulai hari ini?

Mengutip keterangan resmi Kemenkeu, Jakarta, Kamis (9/4/2020), untuk mendapatkan kartu Prakerja, peserta diminta untuk menyampaikan data secara online yang sudah disiapkan oleh PMO.

Setelah itu, data akan diverifikasi oleh PMO. Kemudian insentif akan dilaunching dan dilakukan oleh PMO.

Selain itu pekerja yang sudah ikut dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang terkena PHK juga akan dibantu oleh BPJS-TK.

Program kartu Prakerja dengan anggaran

Kartu Prakerja akan di-lead oleh Kemenko Perekonomian dengan manajemen pelaksana atau Project Management Office (PMO).

Mereka akan mendapatkan biaya pelatihan Rp1 juta untuk pelatihan online. Kemudian, sambil mereka melakukan pelatihan untuk menaikkan skilling dan reskillingnya mereka akan mendapatkan manfaat juga dalam bentuk insentif bantuan dana Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan dan survei Rp50.000 untuk 3 kali survei.

Insentif dan survei akan diberikan setelah program berakhir. Survei dilakukan untuk mengevaluasi efektifitas pelatihan.

Penerima manfaat dari kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal, pelaku usaha yang terdampak dari pada COVID-19 dengan minimal usianya 18 tahun. (Taufik Fajar/okezone)