Kemenag Sumbar: Sholat Ied Ditiadakan

Rabu, 08 April 2020

Warga melaksanakan Shalat Idul Fitri, di Lapangan Imam Bonjol, Padang, Sumatra Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Hendri mengatakan pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri untuk 1 Syawal 1441 Hijriah kali ini ditiadakan. Menurut Hendri, sholat Ied tergolong kepada kegiatan yang menciptakan keramaian di sebuah tempat sehingga rentan terhadap penularan virus Corona atau Covid-19.

"Sholat Idul Fitri di lapangan dan di masjid ditiadakan. Diharapkan fatwa MUI menjelang waktunya tiba," kata Hendri melalui video conference yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat via aplikasi Zoom, Rabu (8/4).

Selain meniadakan sholat Idul Fitri, Kanwil Kemenag Sumbar juga meniadakan sholat tarawih berjemaah di masjid, takbiran keliling kampung, pesantren kilat dan kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.

Hendri juga menyebut meniadakan itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. Kemudian Kemenag juga meminta selama bulan Ramadhan nanti tidak ada kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama hingga pengajian agama di suatu tempat yang menciptakan keramaian. Untuk buka puasa, sahur, sholat fardhu dan sholat tarwih menurut Hendri sebaiknya dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga inti. "Kegiatan pesantren kilat boleh dilaksanakan melaui media elektronik," ujar Hendri.

Hendri menambahkan pelarangan beberapa kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan kali ini murni untuk melindungi masyarakat dari penularan covid-19. Hendri meyakini Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini tetap dapat dilalui dengan penuh hikmat dan kebahagiaan.

"Semangatnya tetap rayakan Idul Fitri dengan suasana saat ini tanpa mengurangi makna Idul Fitri itu sendiri. Tetao kita rayakan tapi mengacu pada protokel kesehatan.  Agama kita mengajarkan agar jaga diri, jaga keluarga dari berbagai bahaya," kata Hendri. ( Febrian Fachri/Hiru Muhammad/republika)